🏃♂️ Petunjuk Teknis Lomba Atletik
1. Lomba Atletik
a. Peraturan perlombaan: Peraturan yang digunakan adalah peraturan PASI/IAAF. Semua peserta (atlet, pelatih, official) dianggap telah memahami peraturan tersebut.
b. Waktu dan Tempat:
- Hari/Tanggal: Rabu, 16 Juli 2025
- Tempat: Stadion Utama Kebondalem Kendal
- Waktu: 07:30 sampai selesai
c. Nomor yang Dilombakan dan Jumlah Atlet:
| No |
Nomor Lomba |
Putra |
Putri |
Keterangan |
| 1 | Lari 60 M | 1 | 1 | |
| 2 | Lompat Jauh | 1 | 1 | |
| 3 | Lompat Tinggi | 1 | 1 | |
| 4 | Tolak Peluru | 1 | 1 | |
| Jumlah | 4 | 4 | |
d. Peserta, Pakaian, dan Nomor Atlet:
- Peserta adalah siswa/atlet MI negeri/swasta dari kecamatan yang sudah terdaftar dalam portal porsenikendal.my.id.
- Peserta/Atlet hanya mengikuti satu nomor lomba.
- Minimal diikuti oleh 3 atlet agar nomor lomba dapat diselenggarakan.
- Putra wajib berpakaian rapi dan sopan. Putri wajib memakai hijab, baju panjang, dan celana panjang.
- Nomor atlet dipasang di dada (untuk lompat tinggi boleh di punggung).
e. Perlombaan:
- Lari 60M dilakukan babak penyisihan dan final 8 besar (4 juara seri + 4 waktu terbaik). Menggunakan start block. Satu kali false start diberi peringatan, dua kali didiskualifikasi. Masuk lintasan lain = diskualifikasi.
- Lompat jauh dan tolak peluru dilakukan 3 kali + final 8 peserta terbaik.
- Tolak peluru: Putra 3kg, Putri 2kg.
-
Ketinggian Mistar dan Kenaikan:
- Putri: 90cm (percobaan), 100cm awal, naik 5cm hingga 115cm, lalu 3cm.
- Putra: 95cm (percobaan), 105cm awal, naik 5cm hingga 120cm, lalu 3cm.
f. Warming Up dan Roll Call:
- Roll call dilakukan oleh panitia.
- Warming up hanya di tempat yang ditentukan dan setelah roll call.
- Tidak boleh warming up di lapangan perlombaan.
g. Pemanggilan:
- Pemanggilan sebanyak 3 kali di area warming up/lapangan.
-
Nomor Lintasan:
- Panggilan 1: 30 menit
- Panggilan 2: 20 menit
- Masuk lomba: 10 menit
-
Nomor Lapangan:
- Panggilan 1: 60 menit
- Panggilan 2: 40 menit
- Masuk lomba: 30 menit
- Kehadiran dilaporkan oleh official kepada petugas.
h. Keabsahan dan Juara:
- Juara 1, 2, 3: Piala, Uang Pembinaan, dan Piagam.
- Juara Harapan 1, 2, 3: Piagam Penghargaan.
i. Undian:
- Penentuan nomor lari babak I dilakukan oleh panitia penyelengara berdasarkan daftar nama yang telah masuk dan babak berikutnya diadakan sekeratriat perlombaan oleh panitia.
- Penentuan nomor lempar dan lompat dilakukan oleh panitia penyelengara berdasarkan daftar nama yang telah masuk, sedangkan babak final dilakukan di tempat perlombaan oleh wasit yang bersangkutan.