📘 Petunjuk Teknis Musabaqoh Hifdzil Qur’an
1. Peserta: Siswa/atlet MI negeri/swasta dari kecamatan yang sudah terdaftar dalam portal porsenikendal.my.id.
2. Nomor Urut Peserta: Peserta dipanggil berdasarkan nomor urut undian peserta.
3. Pelaksanaan:
a) Hari, tanggal: Kamis, 17 Juli 2025
b) Waktu: 08:00 sampai dengan selesai
c) Tempat: MIN 2 Kendal
4. Prosedur Pemanggilan: Peserta yang dipanggil menghadap ke panitia untuk memilih amplop soal pilihan.
5. Ketidakhadiran: Peserta yang dipanggil 3 kali namun belum hadir akan diakhirkan dan dianggap gugur jika tidak hadir hingga akhir lomba.
6. Materi Lomba:
a) Surat Wajib: Q.S. Al-Infithar
b) Surat Bebas: Q.S. An-Naba’ s.d. An-Naas
7. Prosedur Menjawab:
a) Ta’awudz dan basmallah hanya dimulai saat menjawab soal pertama.
b) Peserta mengulangi soal yang dibacakan juri pada soal melanjutkan.
c) Membaca tashdiq ketika menjawab soal terakhir.
8. Bentuk Soal:
a) Membacakan satu surat penuh (Al-Infithar)
b) Melanjutkan 4-8 ayat berikutnya (1 soal)
c) Menebak nama surat (1 soal)
d) Melanjutkan sampai surat berikutnya (1 soal)
9. Ketentuan Ketukan:
a) Lampu hijau: Tanda memulai lomba
b) Lampu kuning: Tanda jawaban selesai dan/atau ganti soal
c) Lampu merah: Tanda selesai lomba
10. Larangan: Ketika ada peserta yang tampil, dilarang tepuk tangan, teriak, memberi tahu, atau melakukan hal-hal yang dapat mengganggu peserta.
11. Kriteria Penilaian:
(1) Bidang Tajwid, terdiri dari:
a) Makharijul huruf
b) Shifaatul huruf
c) Ahkaamul huruf
d) Ahkaamul mad walqashr
e) Tamaamul qiraa’ah
(2) Bidang Fashohah wal Adab, terdiri dari:
a) Al waqf wal ibtida’
b) Adabut tilaawah
c) Tartil
d) Tamaamul qiraa’ah
(3) Bidang Tahfidh (Hafalan), terdiri dari:
a) Muraa’atul ayat
b) Tarkul ayat
c) Tawaqquf
d) Sabqul lisaan
e) Tarkul huruf awil kalimah
f) Ziyaadatul huruf awil kalimah
g) Tabdiilul kalimah awilhar
h) Tabdiilul kalimah
12. Skor Penilaian:
| No |
Kriteria Penilaian |
Nilai |
Keterangan |
| 1 |
Bidang Tajwid |
25 |
|
| 2 |
Bidang Fashohah wal Adab |
25 |
|
| 3 |
Bidang Tahfidh |
50 |
|
| Total |
100 |
|