Logo

📘 Petunjuk Teknis Musabaqoh Tilawatil Qur’an

a. Peserta: Siswa/atlet MI negeri/swasta dari kecamatan yang sudah terdaftar dalam portal porsenikendal.my.id

b. Pelaksanaan:

  • Hari/Tanggal: Kamis, 17 Juli 2025
  • Waktu: 08:00 – selesai
  • Tempat: MIN 2 Kendal

c. Materi Bacaan: Juz 1 – 10 dengan Makro bebas

d. Lama Penampilan: Maksimal 8 menit

e. Aspek Penilaian: Tajwid, Fashohah wal Adab, serta Lagu dan Suara

f. Kriteria Penilaian:

  • 1) Bidang Tajwid:
    • Makharijul huruf
    • Shifaatul huruf
    • Ahkaamul huruf
    • Ahkaamul mad walqashr
  • 2) Bidang Fashohah wal Adab:
    • Akhamul Q Waqf Wal Ibtidal
    • Mura’atul Huruf
    • Mura’atul Kalimah Wal Ayat
    • Adabut Tilawah
  • 3) Bidang Suara dan Lagu:
    • Suara: Kejernihan/Kebeningan, Kehalusan, Kenyaringan, Keutuhan, Pengaturan Nafas
    • Lagu: Lagu Pertama & Penutup, Jumlah Lagu, Peralihan, Keutuhan & Tempo Lagu, Irama dan Gaya, Variasi

g. Skor Penilaian:

No Kriteria Penilaian Nilai Keterangan
1Bidang TajwidSkor 30
2Bidang Fashohah wal AdabSkor 30
3Bidang Lagu dan SuaraSkor 40
Total

h. Ketentuan Ketukan:

  • Lampu Hijau: Tanda memulai lomba
  • Lampu Kuning: Peringatan selesai (1 menit sebelum waktu habis)
  • Lampu Merah: Tanda selesai lomba

i. Ketentuan Selama Penampilan:

  • Dilarang tepuk tangan, teriak, memberi tahu, atau melakukan hal-hal yang dapat mengganggu peserta yang tampil

j. Kejuaraan:

  • Juara 1, 2, dan 3 Putra dan Putri berhak mendapatkan Piala Kejuaraan dan Piagam Penghargaan
  • Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat

k. Ketentuan Juara:

  • Penentuan juara berdasarkan nilai skor tertinggi. Jika ada nilai yang sama, maka diprioritaskan berdasarkan nilai tertinggi pada bidang Tajwid, kemudian Lagu, kemudian Fashohah. Jika tetap sama, dilakukan penampilan ulang.
  • Kejuaraan dibagi menjadi kategori Juara 1, 2, dan 3 Putra serta Juara 1, 2, dan 3 Putri.