📘 Petunjuk Teknis Musabaqoh Tilawatil Qur’an
a. Peserta: Siswa/atlet MI negeri/swasta dari kecamatan yang sudah terdaftar dalam portal porsenikendal.my.id
b. Pelaksanaan:
- Hari/Tanggal: Kamis, 17 Juli 2025
- Waktu: 08:00 – selesai
- Tempat: MIN 2 Kendal
c. Materi Bacaan: Juz 1 – 10 dengan Makro bebas
d. Lama Penampilan: Maksimal 8 menit
e. Aspek Penilaian: Tajwid, Fashohah wal Adab, serta Lagu dan Suara
f. Kriteria Penilaian:
- 1) Bidang Tajwid:
- Makharijul huruf
- Shifaatul huruf
- Ahkaamul huruf
- Ahkaamul mad walqashr
- 2) Bidang Fashohah wal Adab:
- Akhamul Q Waqf Wal Ibtidal
- Mura’atul Huruf
- Mura’atul Kalimah Wal Ayat
- Adabut Tilawah
- 3) Bidang Suara dan Lagu:
- Suara: Kejernihan/Kebeningan, Kehalusan, Kenyaringan, Keutuhan, Pengaturan Nafas
- Lagu: Lagu Pertama & Penutup, Jumlah Lagu, Peralihan, Keutuhan & Tempo Lagu, Irama dan Gaya, Variasi
g. Skor Penilaian:
| No |
Kriteria Penilaian |
Nilai |
Keterangan |
| 1 | Bidang Tajwid | Skor 30 | |
| 2 | Bidang Fashohah wal Adab | Skor 30 | |
| 3 | Bidang Lagu dan Suara | Skor 40 | |
| Total | | |
h. Ketentuan Ketukan:
- Lampu Hijau: Tanda memulai lomba
- Lampu Kuning: Peringatan selesai (1 menit sebelum waktu habis)
- Lampu Merah: Tanda selesai lomba
i. Ketentuan Selama Penampilan:
- Dilarang tepuk tangan, teriak, memberi tahu, atau melakukan hal-hal yang dapat mengganggu peserta yang tampil
j. Kejuaraan:
- Juara 1, 2, dan 3 Putra dan Putri berhak mendapatkan Piala Kejuaraan dan Piagam Penghargaan
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat
k. Ketentuan Juara:
- Penentuan juara berdasarkan nilai skor tertinggi. Jika ada nilai yang sama, maka diprioritaskan berdasarkan nilai tertinggi pada bidang Tajwid, kemudian Lagu, kemudian Fashohah. Jika tetap sama, dilakukan penampilan ulang.
- Kejuaraan dibagi menjadi kategori Juara 1, 2, dan 3 Putra serta Juara 1, 2, dan 3 Putri.